Kasus Pelanggaran HAM Timor Timur
Tentara dan Polisi Terlibat
JAKARTA -- Laporan Komisi Kebenaran dan Persahabatan menyimpulkan telah terjadi pelanggaran hak asasi manusia secara terorganisasi di Timor Timur ketika dilakukan jajak pendapat pada 1999. Kejahatan itu meliputi pembunuhan, pemerkosaan dan pelbagai bentuk kekerasan seksual, penyiksaan, penahanan secara tidak sah, dan pengusiran terhadap warga sipil.
Menurut rencana, laporan itu bakal diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini