Kilas
Pengadaan Alat Tes Flu Burung Disidik
JAKARTA - Kejaksaan sedang menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan alat tes flu burung (avian influenza) di lingkungan Departemen Pertanian.
"Ada dua tersangka yang sudah ditetapkan," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy kemarin.
Kedua tersangka bergelar dokter hewan itu, kata dia, adalah Ketua Pengadaan Rapid Test Avian Influenza Irwan Sofyan dan pejabat pembuat komitmen Musni Suratmadja. "Mereka masih aktif," kata Direktur Penyidikan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini