Tergugat Tak Hadir, Gugatan Vista Ditunda
JAKARTA -- Sidang perdana gugatan perdata kasus pembelian hak tagih PT Timor Putra Nasional kemarin ditunda. "Tergugat satu (PT Vista Bella Pratama), tergugat dua (PT Manggala Buana Sakti), dan tergugat empat (PT Timor Putra Nasional) tak hadir," kata ketua majelis hakim Reno Listowo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sedangkan tergugat lainnya, PT Humpuss, Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto, dan turut tergugat Amazonas Finance Ltd, diwakili
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini