DPR Sahkan Tim Pengusut Masalah Minyak
JAKARTA -- Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan panitia hak angket atas kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak. Panitia beranggotakan 50 anggota Dewan dari perwakilan fraksi. Ketua DPR Agung Laksono mengatakan struktur pimpinan panitia angket akan dibahas dalam rapat pimpinan fraksi dan diumumkan akhir pekan ini.
Anggota Panitia Angket dari Fraksi Kebangkitan Bangsa, Abdulah Azwar Anas, mengatakan panitia segera menjadwalkan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini