Dua Napi Nigeria Dieksekusi Mati
SEMARANG - Dua terpidana mati kasus narkotik asal Nigeria dieksekusi mati kemarin. Kedua terpidana tersebut adalah Samuel Iwuchukwu Okoye, 38 tahun, dan Hansen Anthony Nwaolisa, 39 tahun.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah Bambang Winahyo mengatakan, rombongan jaksa penuntut umum terpidana menjemput kedua terpidana di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Nusakambangan pukul 23.45 WIB untuk segera melak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini