maaf email atau password anda salah


Dewan Pers Setuju Sanksi Pidana Penghinaan Dihapus

arsip tempo : 171603107545.

. tempo : 171603107545.
JAKARTA -- Anggota Dewan Pers, Bambang Harymurti, sependapat dengan pemohon uji materi yang meminta Mahkamah Konstitusi membatalkan ketentuan pidana pasal-pasal penghinaan dan pencemaran nama baik dalam ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). "Di seluruh negara di dunia, terutama negara modern, penghinaan telah bergeser dari pidana ke perdata," kata Bambang Harymurti saat menyampaikan keterangan mewakili Dewan Pers di Mahkamah Konstitusi...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 18 Mei 2024

  • 17 Mei 2024

  • 16 Mei 2024

  • 15 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan