maaf email atau password anda salah


Badan POM Sita Ribuan Obat Tradisional Ilegal

"Tidak boleh ada jamu yang bisa mendiagnosis penyakit, seperti untuk asam urat, diabetes."

arsip tempo : 171415835435.

. tempo : 171415835435.
SUMEDANG -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyita 2.000 karton obat tradisional ilegal dari sebuah gudang di Jalan Raya Cileunyi-Rancaekek, Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat. Obat berupa serbuk, cairan oral, tablet, kapsul, pil, dan kaplet tersebut bernilai Rp 11 miliar. "Temuan ini yang paling besar sepanjang 2008, yakni sebanyak 40 truk," ujar Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan RI Husniah Rubiana Thamrin Akib di Sumedang kemarin. Menu...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan