Kasus Hutan Pelalawan
Tiga Mantan Kepala Dinas Kehutanan Riau Jadi Tersangka
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan tiga mantan Kepala Dinas Kehutanan Riau sebagai tersangka baru kasus korupsi dalam penerbitan izin eksploitasi yang melibatkan Bupati Pelalawan Tengku Azmun Jaafar.
Ketiga mantan pejabat itu adalah Asrar Rahman, Burhanuddin Husin (sekarang Bupati Kabupaten Kampar), dan Suhada Tasman.
"Tiga orang itu telah ditetapkan sebagai tersangka pekan lalu," ujar juru bicara KPK, Johan Budi S.P., kemarin.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini