maaf email atau password anda salah


Pejabat Singapura Siksa Pekerja Indonesia

"Kasus ini kuat dan pelakunya juga sudah mengakui perbuatannya," kata Sekretaris Ketiga Protokol Konsuler KBRI di Singapura, Arsi Dwinugra Firdausy.

arsip tempo : 171411459025.

. tempo : 171411459025.

SINGAPURA - Penasihat Badan Lingkungan Nasional Singapura, Lee Song Koi, kemarin divonis 10 bulan penjara dan tiga kali cambukan oleh pengadilan Singapura karena terbukti menyiksa seorang pembantu rumah tangga asal Indonesia.

Sekretaris Komite Warga Punggol Angsana, organisasi massa di Singapura, itu juga diwajibkan membayar uang jaminan sebesar Sin$ 15 ribu atau sekitar Rp 102 juta.

Atas vonis itu, Lee, 46 tahun, langsung mengajukan permohonan b

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan