Todung Mengadu ke Kongres Advokat Indonesia
JAKARTA -- Pemecatan advokat senior Todung Mulya Lubis oleh Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) berbuntut panjang. Todung yang tidak menerima keputusan itu kemarin mengadu ke Kongres Advokat Indonesia (KAI), yang terbentuk 30 Mei lalu.
Todung mengatakan keputusan pemecatan itu terkesan dipaksakan. Menurut dia, Dewan Kehormatan Peradi tidak diisi oleh orang-orang yang dianggapnya profesional. "Mereka (Dewan Kehormatan) diragukan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini