Badan Pengawas Tarik 54 Obat Tradisional
JAKARTA -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pusat mengumumkan penarikan 54 obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat (BKO). "Dosis penambahan bahan kimianya berlebihan, bukan dosis terapi lagi," ujar Kepala BPOM Husniah Rubiana Thamrin Akib kemarin.
Menurut Husniah, dari 54 jenis obat itu, tujuh perusahaan pembuatnya terdaftar di BPOM. "Pada saat pendaftarannya, obat mereka tanpa penambahan BKO," katanya. Sedangkan 46 produsen lainnya m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini