Kongres Advokat Sambangi Mahkamah Agung
JAKARTA -- Sebanyak 40 orang advokat yang tergabung dalam Kongres Advokat Indonesia (KAI) mendatangi kantor Mahkamah Agung.
Kunjungan ini, menurut Ketua KAI Indra Sahnun Lubis, guna mensosialisasi usulan agar advokat Indonesia tidak perlu menggunakan kartu advokat dari Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) dalam beracara di dalam atau di luar pengadilan.
Dalam kesempatan itu juga disampaikan KAI dalam waktu dekat akan mengeluarkan kartu pengganti Pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini