Empat Pejabat Bea dan Cukai Diduga Korupsi
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menduga empat orang pejabat fungsional Pemeriksa Dokumen Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta, melakukan korupsi. Kesimpulan sementara ini adalah hasil inspeksi mendadak yang dilakukan Komisi pada Jumat sore hingga Sabtu dini hari lalu.
M. Yasin, Wakil Ketua Komisi, menyebutkan inisial keempat pejabat fungsional tersebut ialah M, AGP, NTP, dan P. "Keempatnya diindikasikan menerim
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini