Rahasia Negara Diuji Melalui Komisi Informasi
JAKARTA -- Pembentukan Dewan Rahasia Negara, yang diusulkan dalam Rancangan Undang-Undang Rahasia Negara, sebaiknya diganti atau bahkan dihapuskan. Menurut Direktur Operasional Imparsial Rusdi Marpaung, pengujian suatu hal sebagai rahasia negara atau bukan sebaiknya dilakukan oleh Komisi Informasi Publik. "Pengujian dilakukan Komisi Informasi Publik sebagaimana amanat UU Keterbukaan Informasi Publik. Jadi harus berkaitan," ujar Rusdi saat dihubungi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini