RUU Rahasia Negara
Lembaga Negara Bisa Saling Bertentangan
JAKARTA -- Rancangan Undang-Undang Rahasia Negara, yang diajukan pemerintah, berpotensi menutup pelaksanaan sistem ketatanegaraan. Menurut ahli hukum tata negara Irman Putrasidin, hampir semua lembaga negara akan saling bertentangan, bahkan bisa timbul kericuhan, jika RUU tersebut dibahas dan diundangkan.
Irman mencontohkan kesulitan yang bakal dihadapi Badan Pemeriksa Keuangan jika dokumen dari setiap lembaga negara yang akan diperiksa lembaga p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini