Kasus Mobil Pemadam Kebakaran
Mantan Pejabat Departemen Dalam Negeri Tersangka
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri Oentarto Sindung Mawardi sebagai tersangka kasus dugaan proyeksi pengadaan mobil pemadam kebakaran di berbagai daerah.
"Sudah jadi tersangka sejak 12 Mei lalu," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantornya kemarin. Menurut Johan, penetapan status terkait dengan penerbitan radiogram di empat wilayah, yaitu Riau, Medan, Kalimantan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini