RUU Rahasia Negara
DPR Akan Kembalikan Draf Pemerintah
JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat akan mengembalikan Rancangan Undang-Undang Rahasia Negara kepada pemerintah. Alasannya, isi rancangan tidak fokus. "Substansinya terlalu luas," kata anggota Komisi Pertahanan DPR, Effendy Choirie, dalam rapat dengar pendapat umum dengan pakar, akademisi, dan lembaga penggiat keterbukaan informasi di gedung MPR/DPR, Jakarta, kemarin. "Lebih luas dari Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik sebagai payungnya."
Anggo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini