Organda Minta Pembebasan Retribusi 10 Tahun
JAKARTA - Pertemuan Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) se-Indonesia yang berlangsung tadi malam mendesak pemerintah daerah agar membebaskan retribusi angkutan umum selama 10 tahun.
"Ini tuntutan yang wajar agar ongkos angkutan umum tidak ikut naik setelah harga bahan bakar minyak (BBM) naik," kata T.R. Pandjaitan, Sekretaris Organda DKI Jakarta, kepada Tempo.
Ia menilai pembebasan pajak angkutan selama 10 tahun menjadi kontribusi penting
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini