Jaksa Agung: Urip Menjual Informasi
JAKARTA -- Jaksa Agung Hendarman Supandji menilai jaksa nonaktif Urip Tri Gunawan menjual informasi kepada pihak yang berkaitan dengan perkara. "Kalau saya lihat dakwaan, dia menjual informasi," kata Hendarman di kantornya kemarin.
Dalam sidang dakwaan Artalyta di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Rabu lalu disebutkan bahwa Urip memfasilitasi pertemuan Artalyta Suryani dengan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kemas Yahya Rahman dan Dir
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini