Kejaksaan Kirim Tim Kasus Munir
JAKARTA -- Kejaksaan Agung mengirimkan tim konsultasi ke penyidik Markas Besar Kepolisian RI dalam menangani kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir. Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Umum Abdul Hakim Ritonga, tim itu untuk membantu penyidikan kepolisian agar berkas kasus Munir tidak bolak-balik dari kepolisian ke kejaksaan. "Supaya kasus itu juga lebih cepat selesai," ujar Ritonga seusai salat Jumat di Kejaksaan Agung kemarin.
Kepala Kepolis
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini