Berkas Asian Agri Dikembalikan Lagi
JAKARTA - Kejaksaan mengembalikan seluruh berkas penyidikan dugaan penggelapan pajak PT Asian Agri milik Sukanto Tanoto kepada penyidik pajak pada akhir April dan awal Mei lalu. "Sudah dikembalikan ke pajak," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum Abdul Hakim Ritonga seusai upacara Hari Kebangkitan Nasional di Kejaksaan Agung kemarin.
Pada 30 April lalu kejaksaan merilis telah mengembalikan tiga dari lima berkas kasus dugaan penggelapan pajak Rp 1,3 tri
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini