Rumah Sudradjad Djiwandono Digeledah
JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi meminta keterangan bekas Gubernur Bank Indonesia Sudradjad Djiwandono kemarin. Pada hari yang sama penyidik juga menggeledah rumahnya di Jalan Taman Radio Dalam, Jakarta Selatan.
Ketua KPK Antasari Azhar mengatakan Sudradjad diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan aliran dana Bank Indonesia ke Dewan Perwakilan Rakyat senilai Rp 31,5 miliar. "Untuk menyempurnakan berkas para tersangka," kata Antasar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini