RUU Komponen Cadangan Dinilai Berpotensi Konflik
JAKARTA -- Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat diminta tidak memprioritaskan pengesahan Rancangan Undang-Undang Komponen Cadangan Pertahanan Negara. Imparsial, lembaga penggiat hak asasi manusia, menilai bahwa substansi rancangan undang-undang itu bisa menimbulkan banyak masalah dan berpotensi menimbulkan konflik horizontal. "Penggunaan komponen cadangan untuk membantu tugas militer, selain menimbulkan perang, bisa menyebabkan setiap warga nega
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini