Kasus Talangsari
Komnas HAM Kembali Ajukan Permohonan Membongkar Makam Korban
JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan kembali mengajukan permohonan kepada Kejaksaan Agung untuk membongkar kuburan massal korban kasus dugaan pelanggaran HAM berat di Talangsari, Lampung.
Komisioner Komnas HAM Yoseph Adi Prasetyo mengatakan pernah mengajukan permohonan membongkar makam korban kasus Talangsari untuk menyelidiki kasus tersebut. Namun, pada September 2007 Kejaksaan menolak. "Alasannya, belum ada pengadilan HA
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini