Jaksa Pidana Khusus Diberi Aturan Baru
JAKARTA -- Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang baru dilantik Marwan Effendy membuat gebrakan. Marwan mengeluarkan enam aturan bagi semua jaksa pidana khusus yang berkantor di Gedung Bundar. "Kalau terbukti melanggar ada pidananya," ujar Marwan seusai salat Jumat di kantornya kemarin.
Peraturan baru ini tertulis pada papan yang dipasang tepat di depan pintu masuk gedung, tempat jaksa pidana khusus berkantor. Aturan pertama menyebutkan, jaksa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini