maaf email atau password anda salah


Penulis Surat Pembaca Dihukum Rp 1 Miliar

Pan Esther didakwa merugikan nama baik PT Duta Pertiwi karena menulis surat pembaca di harian Warta Kota

arsip tempo : 171417483058.

. tempo : 171417483058.

JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Utara kemarin menghukum Pan Esther, pemilik kios di ITC Mangga Dua, untuk membayar ganti rugi Rp 1 miliar kepada PT Duta Pertiwi.

Esther, 50 tahun, didakwa merugikan nama baik PT Duta Pertiwi karena menulis surat pembaca di harian Warta Kota, akhir tahun lalu. Majelis hakim yang dipimpin Mawardi juga menolak permohonan Esther untuk menggugat balik Duta Pertiwi.

"Klien kami akan banding," kata Syahrizal, kuasa hu

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan