Departemen Luar Negeri Siap Buru Pengutang BLBI
JAKARTA -- Departemen Luar Negeri telah menyiapkan perangkat hukum untuk mengejar pengutang dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). "Kami akan menggunakan kerja sama mutual legal assistance (MLA) untuk masalah ini," kata Direktur Perjanjian Politik Keamanan dan Kewilayahan Departemen Luar Negeri Arif Havas Oegroseno kepada Tempo kemarin.
Menurut Havas, saat ini Indonesia telah memiliki perjanjian kerja sama bantuan hukum (MLA) bilateral denga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini