maaf email atau password anda salah


Bekas PKI Diusulkan Bisa Jadi Presiden

arsip tempo : 171410665448.

. tempo : 171410665448.
Jakarta -- Komisi Pemilihan Umum mengusulkan agar Dewan Perwakilan Rakyat menghapus larangan bekas anggota Partai Komunis Indonesia mencalonkan diri menjadi presiden. "Apa syarat ini masih diperlukan?" kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary dalam rapat dengar pendapat dengan Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di gedung MPR/DPR, Jakarta, kemarin. Pasal 7 huruf r RUU Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden mela...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan