maaf email atau password anda salah


Tak Kuat Bayar, Yayasan Supersemar Banding

Yayasan tak bisa menagih ke perusahaan-perusahaan yang pernah mendapat kucuran dana.

arsip tempo : 172903360623.

. tempo : 172903360623.

JAKARTA -- Yayasan Supersemar mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang menghukumnya supaya membayar ganti rugi sebesar 25 persen dari nilai gugatan pemerintah. Selain keberatan terhadap vonis itu, menurut juru bicara Yayasan Supersemar Herno Sasongko, nilai aset milik yayasan juga tak cukup untuk membayar ganti rugi yang ditentukan hakim.

"Makanya, kami ikuti arahan kuasa hukum untuk banding," kata Herno

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 16 Oktober 2024

  • 15 Oktober 2024

  • 14 Oktober 2024

  • 13 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan