Kasus Aliran Dana BI
Burhanuddin Dicecar Soal Rapat Dewan Gubernur
JAKARTA -- Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah, yang menjadi tersangka kasus aliran dana BI ke Dewan Perwakilan Rakyat, kemarin kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Burhanuddin diperiksa bersama tersangka lainnya, Kepala Perwakilan BI Surabaya Rusli Simanjuntak.
"Mereka diperiksa sebagai tersangka," ujar juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi S.P., di kantornya kemarin. "Mengenai materi pemeriksaan, kami tidak bisa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini