maaf email atau password anda salah


KPK Segel Dua Aset Bekas Direktur BI

Diduga dibeli dari dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia.

arsip tempo : 171519309848.

. tempo : 171519309848.

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin siang menyegel dua buah bangunan milik bekas Direktur Bank Indonesia Iwan R. Prawiranata. Pembelian rumah itu diduga berasal dari dana bantuan hukum yang dikucurkan Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI).

"Penyitaan atau segel dilakukan pada rumah di Jalan Cikajang Nomor 45 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan Apartemen Daksa, Jalan Daksa 4 lantai GF Nomor 1," kata juru bicara KPK, Johan Budhi

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 8 Mei 2024

  • 7 Mei 2024

  • 6 Mei 2024

  • 5 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan