Sembilan Mahasiswa Jadi Tersangka Makar
JAKARTA -- Polisi menetapkan sembilan tersangka dalam kasus pembentangan bendera Bintang Kejora di Manokwari, Papua Barat. "Dari 10 orang yang diamankan, polisi menetapkan sembilan tersangka," kata juru bicara Markas Besar Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira, di kantornya kemarin. Menurut dia, para tersangka, yakni NA, ML, AW, EA, DD, GA, MS, LD, dan SM, kini ditahan di Markas Kepolisian Resor Manokwari.
Awalnya adalah sebuah aks
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini