Pasal Krusial dalam Aturan Pemilu Akan Divoting
JAKARTA -- Beberapa pasal krusial dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu akan diputus melalui mekanisme voting dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat hari ini. "Ketentuan tentang parliamentary dan kaitannya masih alot," kata anggota Panitia Khusus RUU Pemilu dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ignatius Mulyono, sebelum lobi tadi malam di Jakarta.
Badan Musyawarah DPR menjadwalkan sidang paripurna pengesahan RUU Pemilu digelar hari ini
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini