Empat Partai Lengkapi Syarat
JAKARTA -- Empat partai politik kemarin melengkapi berkas persyaratan sebagai badan hukum ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta. Keempat partai baru itu adalah Partai Demokrasi Pembaruan, Partai Parade Nusantara, Partai Garuda, dan Partai PNI Bersatu.
Direktur Tata Negara Aidir Amir Daud, penerima berkas, menyatakan verifikasi sebagai badan hukum dilakukan demi mempercepat kinerja pengurus
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini