RUU Pemilu
Empat Pasal Masih Stagnan
JAKARTA -- Lobi antarfraksi tentang Rancangan Undang-Undang Pemilu sampai kemarin masih belum menemukan titik temu. Sejumlah fraksi masih bertahan dengan argumen mereka masing-masing. "Belum ada kemajuan, masih stagnan," kata anggota Panitia Khusus RUU Pemilu dari Fraksi Kebangkitan Bangsa, Ali Masykur Musa, kemarin.
Empat pasal yang belum disepakati dalam lobi, kata Ali, menyangkut alokasi daerah pemilihan, teknis penentuan calon jadi, pemberlakuan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini