Pengadilan Panggil Enam Anak Soeharto
JAKARTA -- Enam anak mantan presiden Soeharto yang diajukan sebagai ahli waris diminta hadir dalam persidangan pekan depan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Surat panggilan kepada mereka akan dilayangkan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Menurut ketua majelis hakim perkara perdata Soeharto dan Yayasan Supersemar, Wahjono, kedatangan keenam anak Soeharto ini sangat diperlukan. "Untuk mengetahui apakah mereka menerima atau menolak gugatan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini