RUU Pemilu Diselesaikan dengan Voting Block
JAKARTA - Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum akan menyederhanakan menjadi dua pilihan paket pasal-pasal yang belum disepakati. Panitia Kerja akan memilih satu dari dua paket itu dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada 19 Februari mendatang.
"Voting block dilakukan untuk mempercepat penetapan undang-undang ini," kata anggota Panitia Kerja dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Ali Masykur Musa, di Hotel Santika, Jakarta,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini