Berkas Kasus Museum Radya Dilimpahkan
SOLO -- Kejaksaan Negeri Solo, Jawa Tengah, kemarin melimpahkan berkas perkara pencurian lima arca koleksi Museum Radya Pustaka, Solo, ke pengadilan. Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Solo Tatang Agus mengatakan ada dua berkas yang sudah siap disidangkan dengan tiga tersangka. Mereka adalah Kepala Museum Radya Pustaka KRH Darmodipuro alias Mbah Hadi. Satu berkas lainnya adalah Jarwadi dan Supardjo, pegawai museum serta petugas jaga museum
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini