KPK Bahas Perampasan Aset Korupsi
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi dan beberapa lembaga penegak hukum berembuk guna membentuk tim perampasan aset negara yang diduga hasil korupsi di luar negeri. Lembaga penegak hukum itu, antara lain Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, kejaksaan, serta kepolisian, dan lembaga swadaya masyarakat berkumpul di kantor KPK kemarin.
"KPK sebagai tuan rumah. Dalam pertemuan ini ada ahli
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini