Kejaksaan Gugat Penerima Dana Yayasan Supersemar
JAKARTA -- Kejaksaan Agung berencana mengajukan gugatan atas sejumlah perusahaan yang menerima dana Yayasan Supersemar. Menurut Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Untung Udji Santoso, ada dana Yayasan Supersemar yang mengalir ke tujuh perusahaan. "Tentunya, iya, ada rencana itu (mengajukan gugatan)," ujar Untung kepada wartawan seusai pelantikan 10 pejabat eselon II di Kejaksaan Agung kemarin.
Untung Udji menjelaskan, be
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini