maaf email atau password anda salah


Kejaksaan Eksekusi Amrozi Setelah 2 Februari

arsip tempo : 171414245377.

. tempo : 171414245377.

JAKARTA -- Kejaksaan ada kemungkinan akan mengeksekusi tiga terpidana mati kasus Bom Bali I, Amrozi, Ali Ghufron, dan Imam Samudra, setelah 2 Februari. Hal itu akan dilakukan jika mereka tak mengajukan upaya hukum terakhir berupa permintaan grasi kepada presiden, yang batas waktunya 2 Februari.

"Sikap kita tetap, kalau tidak melakukan upaya hukum, ya, eksekusi," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum Abdul Hakim Ritonga kepada pers seusai salat Jumat di

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan