maaf email atau password anda salah


Jaksa Tak Hadirkan Muchdi di Pengadilan

"Waktunya sudah mepet," kata Didik sebelum sidang dengan terdakwa Rohainil Aini--dalam kasus yang sama--di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin.

arsip tempo : 171416359539.

. tempo : 171416359539.

JAKARTA -- Jaksa penuntut umum Didik Farkhan memastikan tidak menghadirkan Muchdi Pr, mantan Deputi V Badan Intelijen Negara, ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk kasus pembunuhan Munir, aktivis hak asasi manusia. "Waktunya sudah mepet," kata Didik sebelum sidang dengan terdakwa Rohainil Aini--dalam kasus yang sama--di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin.

Nama Muchdi muncul dalam berita acara pemeriksaan Budi Santoso yang dibacakan pada sid

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan