Pemilihan Anggota Legislatif Diselenggarakan April 2009
JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum Hafiz Anshary menegaskan keterlambatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilu Legislatif belum menghambat kinerja lembaganya. Alasannya, tahapan pemilihan umum belum berlangsung.
"Rencananya, pemilihan anggota legislatif akan dilakukan pada 5 April 2009, sedangkan pemilihan presiden dilakukan pada Juli. Pelantikan presiden pada 20 Oktober 2009," ujarnya kepada Tempo seusai rapat kerja dengan Komisi Pemerint
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini