maaf email atau password anda salah


Majelis PK Kurangi Hukuman Nazaruddin

Ia mengajukan novum (bukti baru) untuk melakukan perlawanan terhadap putusan kasasi.

arsip tempo : 171410666653.

. tempo : 171410666653.

JAKARTA -- Majelis hakim peninjauan kembali mengurangi hukuman terpidana kasus korupsi mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Nazaruddin Syamsuddin menjadi 4 tahun 6 bulan penjara. Selain itu, majelis mengurangi uang pengganti yang harus dibayar terpidana menjadi US$ 45 ribu. "Ada kekeliruan nyata tentang pembuktian perbuatannya, juga penghitungan uang pengganti," kata ketua majelis Iskandar Kamil ketika dihubungi Tempo tadi malam.

Nazaruddin mengajuk

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan