Pemilu Molor, Negara dalam Berbahaya
JAKARTA -- Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum, Imam B. Prasodjo, mengkhawatirkan waktu yang tersedia bagi Komisi Pemilihan Umum mempersiapkan Pemilu 2009. Ia khawatir, jika proses pembahasan Rancang Undang-Undang Pemilu Legislatif, Rancang Undang-Undang Susunan Kedudukan, dan Rancang Undang-Undang Pemilihan Presiden molor, akan berdampak pada pelaksanaan pemilu. "Jika sampai molor bisa terjadi kevakuman kekuasaan. Ini berbahaya," katanya saat dih
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini