Ahmadiyah Tidak Dilarang
JAKARTA -- Badan Koordinasi Pengkaji Aliran Kepercayaan Masyarakat tidak melarang aliran Ahmadiyah. Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) diberi kesempatan tiga bulan untuk membuktikan 12 pernyataan mereka mengenai nilai keyakinan dan kemasyarakatan dalam menjalankan prinsip keislaman.
"Dalam waktu tiga bulan tersebut, kami akan mengevaluasi penerapan (ajaran) mereka di lapangan," ujar Jaksa Agung Muda Intelijen Wisnu Subroto seusai rapat Badan Koordinas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini