Widjanarko Dituntut 14 Tahun Penjara
JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan korupsi Bulog, Widjanarko Puspoyo, dituntut 14 tahun penjara. Ia juga diminta membayar denda Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara dan uang pengganti Rp 78,3 miliar, yang akan diperhitungkan dengan barang yang dirampas negara. Jika nilainya tidak mencukupi, kekayaan terdakwa akan dilelang atau diganti hukuman penjara selama empat tahun.
"Terdakwa bersalah karena melakukan korupsi dalam pengadaan impor sapi potong, ek
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini