Vincent Adukan Polda Metro
JAKARTA -- Petrus Bala Pattyona, kuasa hukum Vincentius Amin Sutanto, mengadukan Kepolisian Daerah Metro Jaya ke Komisi Kepolisian Nasional kemarin. Petrus menganggap Polda Metro Jaya membuka kembali kasus yang sudah pernah diputus pengadilan.
"Sekarang berkas yang sudah disidangkan itu dibuka kembali oleh Polda Metro Jaya dengan kasus baru, yaitu pemalsuan paspor," katanya setelah mengadu ke Komisi kemarin.
Petrus mengakui Vincent pernah menggunaka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini