Presiden Sempat Tawarkan Solusi Damai

Jakarta -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menawarkan penyelesaian perdata kasus Yayasan Supersemar di luar pengadilan. Tawaran ini disampaikan oleh Jaksa Agung Hendarman Supandji kemarin.
"Saya, pukul 23.30 (Jumat lalu), terima petunjuk dari Presiden untuk menyelesaikan kasus perdatanya," kata Hendarman di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta Selatan, kemarin dini hari.
Hendarman mengatakan Presiden memberinya petunjuk untuk menyelesaikan perkara
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini