Warga Sipil Boleh Ikut Operasi Militer Nonperang
JAKARTA -- Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono mengatakan warga sipil bisa memanfaatkan peralatan militer dalam status tanggap darurat atau operasi militer nonperang. Operasi militer nonperang ini termasuk saat bencana alam.
"Setiap alat utama sistem pertahanan TNI boleh dipakai pemerintah, termasuk untuk warga sipil menanggapi masalah tanggap darurat," kata Juwono dalam keterangan pers di Departemen Pertahanan, Jakarta, Rabu lalu.
Komersialisasi p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini